Memang, tidak ada yang salah dengan meminjam uang kepada orang lain. Bahkan, Nabi Muhammad SAW juga pernah berhutang untuk memenuhi kebutuhan. Namun, hal ini jangan berlangsung terus-terusan.
Ternyata, hutang mempunyai ancaman tersendiri yang menciptakan gelisah. Jika tidak bisa membayar, tidak hanya orang yang dihutangi saja yang merasa susah, orang yang berhutang juga lebih merasa resah. Lalu bagaimana ancaman hutang dalam pandangan Islam?
Berhutang menjadi salah satu alternatif jikalau pikiran sudah buntu kemana akan mengadu. Belum lagi proses mencari orang yang mau dihutangi, rasanya, sama susahnya saat akan mengembalikan uang yang sudah dipinjami.
Ketika uang sudah ditangan dan habis untuk membayar keperluan, maka otak harus berpikir keras bagaimana cara untuk mengembalikan. Disinilah kejujuran dan kerja keras insan diuji. Apakah bisa sempurna waktu, atau justru mencari alasan biar diberi masa tunggu.
Sebenarnya, agama Islam menganjurkan umatnya biar kaya sehingga tidak berhutang. Pasalnya, aneka macam mudharat dari keputusan untuk melaksanakan pinjaman tersebut. Apa saja?
1. Mendekatkan Diri Kepada Kekufuran
Bahaya pertama yang bisa dialami orang yang gemar berhutang yakni mendekatkan pelakunya kepada kekufuran. Seperti yang dijelaskan Rasulullah SAW, Beliau menyamakan kufir dengan hutang.
“Aku berlindung diri kepada Allah dari kekufuran dan hutang. Kemudian ada seorang pria bertanya: Apakah engkau menyamakan kufur dengan hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Ya!,” (Riwayat Nasa’i dan Hakim)
2. Hutang Menjadi Penyebab Orang Tidak Jujur
Saat mendapat hutangan dari seseorang, mungkin beberapa diantaranya merasa sangat senang alasannya terbantu dari permasalahan keuangan. Namun saat jatuh tempo untuk membayar, sementara uangn yang harus dibayarkan belum ada di tangan, maka disinilah duduk kasus terjadi kemudian.
Meski berhutang tidak berdosa, namun Nabi Muhammad SAW mengatakan, orang yang berhutang, biasanya apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji mengingkari. Dengan demikian, hutang bisa menciptakan pelakunya melaksanakan dosa-dosa lain menyerupai dusta dan ingkar janji.
“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari berbuat dosa dan hutang. Kemudian ia ditanya: Mengapa Engkau banyak minta derma dari hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Karena seseorang kalau berhutang, apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji menyalahi.” (Riwayat Bukhari)
3. Tidak Dishalati oleh Tokoh-Tokoh Agama dan Masyarakat
Tenyata pada zamannya, Nabi Muhammad SAW tidak mau menshalati mayat yang mempunyai hutang. Hal ini berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari berikut ini.
Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa mayat itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian ia pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi mayat yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian ia pun menshalatinya. Kemudian didatangkanlah mayat yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sobat kalian! Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian ia pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2289)
Berdasarkan hadist di atas sangat terang jikalau Rasulullah SAW mempertegas jikalau dirinya tidak mau menyalati mayat yang mempunyai hutang. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita, bahwa dilarang membiasakan diri berhutang sedangkan diri tidak mempunyai jaminan atas hutang tersebut.
4. Dosa-Dosanya Tidak Akan Diampuni, Sampai Menyelesaikan Hutang
Bahaya hutang lainnya yakni dosa-dosa tidak akan diampuni hingga menuntaskan hutang-hutang yang telah dipinjam. Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiallaahu ‘anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bekerjsama seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Bagaimana menurutmu jikalau saya terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?”
Beliau pun menjawab: “Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam gres memberitahuku hal tersebut” (HR Muslim no. 4880/1885)
5. Ditahan untuk Tidak Masuk Surga, Meskipun Dia Memiliki Banyak Amalan
Di periode sekarang hutang mungkin saja gampang didapatkan. Terlebih yang berbau dengan riba, apapun kendala dalam memenuhi persyaratan, niscaya akan diusahakan biar bisa lolos berhutang. Padahal, dengan hutang kita bisa tertahan tidak masuk nirwana meskipun mempunyai banyak amalan. Diriwayatkan dari Tsauban, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan hutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)

Posting Komentar