Shalat sanggup dilakukan di mana saja, asalkan daerah tersebut higienis dari najis. Banyak juga orang yang shalat berjamaah di masjid semoga mendapat pahala berlipat. Namun, ada satu insiden yang mungkin kerap terjadi saat kita shalat di daerah ramai.
Yaitu sering kali orang lewat di hadapan kita saat sedang shalat entah itu disengaja ataupun tidak. Namun apakah boleh kita melewati orang yang sedang shalat? Bagaimana hukumnya melaksanakan perbuatan tersebut? Berikut warta selengkapnya.
Biasanya orang melewati saudaranya yang sedang shalat sebatas daerah sujudnya. Namun kebanyakan orang tidak mengetahui aturan lewat di hadapan orang shalat ini. Bukan hanya sebatas perbuatan yang tidak sopan saja, namun ternyata ada dosa yang akan diperoleh orang yang melakukannya.
Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW secara tegas melarang orang untuk lewat di hadapan saudaranya yang sedang melaksanakan shalat (sebatas daerah sujud).
Mengenai aturan lewat di depan orang sholat itu sendiri ada sebuah hadits yang sangat tegas. Bisr bin Sa’id meriwayatkan bahwa Zaid bin Khalid Al-Juhni tiba ke Abu Juhaim untuk bertanya kepadanya apa yang ia dengar dari Rasulullah wacana orang yang lewat di depan orang sholat. Abu Juhaim berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Kalau saja orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat mengetahui apa (akibat) baginya, pasti bangun selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya’.” Abu An-Nazhar berkata,
“Saya tidak mengetahui apakah dia bersabda empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.” (HR. Bukhari).
Dalam hadist ini, Rasulullah SAW secara tegas bahwa lewat di depan orang shalat yaitu perbuatan yang haram. Lebih-lebih ada sebuah hadits yang menganjurkan orang yang sedang sholat semoga menghalangi apa saja yang lewat di depannya. Abu Sa’id Al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,
“Bila salah seorang di antara kalian sholat, janganlah membiarkan orang lain lewat di depannya dan hendaknya ia mencegahnya sekuat tenaga. Bila ia enggan, hendaknya ia membunuhnya alasannya yaitu itu yaitu setan.” (An-Nawawi, Syarh Muslim: IV/223).
Dari hadsit di atas sanggup diperoleh kesimpulan sebenarnya lewat di depan orang yang melaksanakan shalat yaitu perbuatan yang haram dan tentu saja sanggup mengakibatkan pelakunya mendapat dosa dari Allah. Oleh alasannya yaitu itu, sebisa mungkin hindarilah untuk berjalan di hadapan orang yang sedang melaksanakan ibadah ini.
Demikianlah warta terkait aturan lewat di hadapan orang yang sedang melaksanakan shalat. Untuk orang yang hendak shalat, alangkah lebih baik jikalau tidak shalat di area yang berkemungkinan di lewati oleh orang. Sedangkan untuk mereka yang hendak lewat, lebih baik mencari alternatif lain atau lebih baik jikalau menunggu orang tersebut selesai melaksanakan shalatnya.

Posting Komentar